Gaji Pendamping Desa: Rincian Honorarium dan Biaya Operasional
Gaji pendamping desa perlu dibaca berdasarkan posisi dan wilayah penugasannya. Dalam lampiran Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 148 Tahun 2022, honorarium Pendamping Desa (PD) berada pada rentang Rp2.052.000–Rp4.861.000 per bulan. Sementara itu, honorarium Pendamping Lokal Desa (PLD) berada pada rentang Rp1.382.000–Rp2.393.000 per bulan. Angka tersebut belum memasukkan bantuan biaya operasional. Jadi,
Gaji Pendamping Desa: Rincian Honorarium dan Biaya Operasional Read More »

